Tim Kejaksaan Agung tangkap jaksa gadungan di Pamulang. Pelaku memiliki senpi ilegal dan menipu korban Rp310 juta. Kini diserahkan ke Polres Tangsel.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Tim Kejaksaan Agung tangkap jaksa gadungan di Pamulang. Pelaku memiliki senpi ilegal dan menipu korban Rp310 juta. Kini diserahkan ke Polres Tangsel.