Setelah menyelesaikan kasus penganiayaan lewat restorative justice, jaksa di Sinjai beri sanksi tersangka untuk azan dan membersihkan masjid selama tiga pekan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Setelah menyelesaikan kasus penganiayaan lewat restorative justice, jaksa di Sinjai beri sanksi tersangka untuk azan dan membersihkan masjid selama tiga pekan.