Kejaksaan Agung bantah penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka tanpa bukti cukup. Empat alat bukti mendasari keputusan tersebut dalam sidang praperadilan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Agung bantah penetapan Nadiem Makarim sebagai tersangka tanpa bukti cukup. Empat alat bukti mendasari keputusan tersebut dalam sidang praperadilan.