Jaksa Agung Burhanuddin melakukan mutasi 31 Kajari di berbagai wilayah. Perubahan ini tertuang dalam SK resmi dan melibatkan beberapa penggantian jabatan.
Hujan lebat dan angin kencang melanda Bandara Ngurah Ra mengakibatkan pengalihan penerbangan, dan ada sejumlah penerbangan masih mengantre agar bisa mendarat.