Jasa Raharja memberikan santunan Rp 3,22 triliun untuk para korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan sepanjang 2025.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Jasa Raharja memberikan santunan Rp 3,22 triliun untuk para korban kecelakaan lalu lintas dan keluarga yang ditinggalkan sepanjang 2025.