Presiden Prabowo Subianto menuntut BUMN menyumbang Rp809 triliun ke negara di tengah rugi 52 persen perusahaan pelat merah dan pemborosan tantiem Rp18 triliun.
Abdul Manan menilai menghukum wartawan karena bertanya kepada Presiden Prabowo tentang topik di luar agenda presiden masuk kategori pelanggaran kebebasan pers.