Putusan MK yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil harus menjadi pijakan penting dalam agenda pembenahan kepolisian.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Putusan MK yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil harus menjadi pijakan penting dalam agenda pembenahan kepolisian.