Pemerintah akan memberlakukan diskon tarif tol 30 persen mulai H-9 Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku di semua ruas tol untuk meringankan biaya perjalanan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Pemerintah akan memberlakukan diskon tarif tol 30 persen mulai H-9 Lebaran 2026. Kebijakan ini berlaku di semua ruas tol untuk meringankan biaya perjalanan.