Ekonom Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited (HSBC) mengatakan pertumbuhan ekonomi RI sebesar 5,12 persen pada kuartal II 2025 belum cukup bagus.
Menteri Keuangan Sri Mulyani memutuskan tetap tidak memungut PPh pasal 22 untuk transaksi emas yang dilakukan konsumen akhir, bank bulion, dan Bank Indonesia.