Presiden AS Donald Trump akhirnya tetap menghajar Indonesia dengan tarif impor 32 persen meski sudah dirayu investasi Rp551 triliun. Tarif berlaku 1 Agustus.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Presiden AS Donald Trump akhirnya tetap menghajar Indonesia dengan tarif impor 32 persen meski sudah dirayu investasi Rp551 triliun. Tarif berlaku 1 Agustus.