Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Perpol Nomor 10/2025 diterbitkan untuk menghormati putusan MK, bukan melawannya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Perpol Nomor 10/2025 diterbitkan untuk menghormati putusan MK, bukan melawannya.