Kapolri Terbitkan Perkap, Atur Penggunaan Senpi Saat Polisi Diserang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penindakan Aksi Penyerangan terhadap Polri.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *