Anggota DPR Nasir Djamil menegaskan hukuman mati dalam KUHP baru adalah pidana alternatif. Ia merespons tuntutan mati terhadap ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Anggota DPR Nasir Djamil menegaskan hukuman mati dalam KUHP baru adalah pidana alternatif. Ia merespons tuntutan mati terhadap ABK Sea Dragon, Fandi Ramadhan.