KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap di Bea dan Cukai, termasuk mantan Direktur Penyidikan. Total barang bukti senilai Rp40,5 M.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus suap di Bea dan Cukai, termasuk mantan Direktur Penyidikan. Total barang bukti senilai Rp40,5 M.