Mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas korupsi investasi yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mantan Dirut PT Taspen, Antonius Kosasih, dituntut 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta atas korupsi investasi yang merugikan negara hingga Rp1 triliun.