JPU menilai terdakwa Syafei terbukti terlibat dalam kasus suap terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan uang sejumlah Rp40 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
JPU menilai terdakwa Syafei terbukti terlibat dalam kasus suap terhadap majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan uang sejumlah Rp40 miliar.