Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena suap hakim. Denda Rp300 juta juga dikenakan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Mantan Head Social License Wilmar Group, M Syafei, dijatuhi hukuman 6 tahun penjara karena suap hakim. Denda Rp300 juta juga dikenakan.