Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus jual beli emas ilegal yang melibatkan 3 perusahaan, dengan dugaan pencucian uang mencapai Rp25,9 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus jual beli emas ilegal yang melibatkan 3 perusahaan, dengan dugaan pencucian uang mencapai Rp25,9 triliun.