Kasus Transaksi Emas Ilegal Rp25,9 Triliun: 3 Tersangka, TPPU Diusut

Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus jual beli emas ilegal yang melibatkan 3 perusahaan, dengan dugaan pencucian uang mencapai Rp25,9 triliun.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *