Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani peraturan gubernur yang mengatur setiap RT harus memiliki minimal 1 alat pemadam api ringan (APAR).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menandatangani peraturan gubernur yang mengatur setiap RT harus memiliki minimal 1 alat pemadam api ringan (APAR).