Kejagung menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi rekayasa ekspor CPO menjadi POME, melibatkan 26 perusahaan dengan kerugian negara hingga Rp14,3 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejagung menetapkan 11 tersangka dalam kasus korupsi rekayasa ekspor CPO menjadi POME, melibatkan 26 perusahaan dengan kerugian negara hingga Rp14,3 triliun.