Kejagung mengungkap kerugian negara Rp1,98 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Kemendikbud. Empat tersangka telah ditetapkan.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejagung mengungkap kerugian negara Rp1,98 triliun dalam kasus korupsi pengadaan laptop Kemendikbud. Empat tersangka telah ditetapkan.