Kejagung: Rekayasa Ekspor CPO Modus POME Hanya di Indonesia

Kejaksaan Agung ungkap rekayasa kode ekspor CPO menjadi POME, merugikan negara hingga Rp14,3 triliun. 11 tersangka ditetapkan, termasuk pejabat negara.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *