Kejagung menanggapi pengakuan Iwan Kurniawan, Dirut PT Sritex, yang membantah terlibat dalam kasus korupsi kredit. Kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejagung menanggapi pengakuan Iwan Kurniawan, Dirut PT Sritex, yang membantah terlibat dalam kasus korupsi kredit. Kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun.