Kejagung menyita 152 bidang tanah milik Iwan Setiawan dalam kasus korupsi dan TPPU terkait PT Sritex rugikan negara Rp1,08 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejagung menyita 152 bidang tanah milik Iwan Setiawan dalam kasus korupsi dan TPPU terkait PT Sritex rugikan negara Rp1,08 triliun.