DJP melarang pengajuan cuti tahunan pegawai pada Desember 2025, kecuali untuk hari besar keagamaan atau kepentingan mendesak, demi target penerimaan pajak.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
DJP melarang pengajuan cuti tahunan pegawai pada Desember 2025, kecuali untuk hari besar keagamaan atau kepentingan mendesak, demi target penerimaan pajak.