Kejaksaa Tinggi DKI Jakarta menyita aset termasuk kebun sawit dan mobil mewah terkait dugaan korupsi LPEI dengan potensi kerugian negara Rp919 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaa Tinggi DKI Jakarta menyita aset termasuk kebun sawit dan mobil mewah terkait dugaan korupsi LPEI dengan potensi kerugian negara Rp919 miliar.