Kejati Jakarta ungkap kasus klaim fiktif JKK BPJS, menetapkan RAS sebagai tersangka. Negara dirugikan Rp21 miliar akibat penipuan ini.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejati Jakarta ungkap kasus klaim fiktif JKK BPJS, menetapkan RAS sebagai tersangka. Negara dirugikan Rp21 miliar akibat penipuan ini.