Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ET, GM PT Yodya Karya, sebagai tersangka korupsi proyek Waterfront City Danau Toba yang merugikan negara Rp13 miliar.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menetapkan ET, GM PT Yodya Karya, sebagai tersangka korupsi proyek Waterfront City Danau Toba yang merugikan negara Rp13 miliar.