Kemendagri mengumumkan penerbitan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025 yang mengatur empat pulau berada di wilayah Aceh.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kemendagri mengumumkan penerbitan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2430 Tahun 2025 yang mengatur empat pulau berada di wilayah Aceh.