Kemenkes menegaskan bahwa setiap SPPG wajib hukumnya memiliki sertifikat kelayakan beroperasi dari Dinas Kesehatan setempat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kemenkes menegaskan bahwa setiap SPPG wajib hukumnya memiliki sertifikat kelayakan beroperasi dari Dinas Kesehatan setempat.