Kemenkeu memastikan uang pemerintah senilai Rp200 triliun yang dialihkan dari BI ke perbankan tak bakal digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN).
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kemenkeu memastikan uang pemerintah senilai Rp200 triliun yang dialihkan dari BI ke perbankan tak bakal digunakan untuk membeli surat berharga negara (SBN).