Kemenkeu Ungkap Kebiasaan Buruk Pemda hingga Dana Ngendap di Bank Rp 233 T

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat dana pemerintah daerah (Pemda) di perbankan mencapai Rp 233,11 triliun per akhir Agustus 2025.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *