Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut kerugian akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022 mencapai Rp 9 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Pertanian (Kementan) menyebut kerugian akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022 mencapai Rp 9 triliun.