Kementerian ESDM mengatakan aturan yang berlaku saat ini ekspor mineral mentah dilarang. Kalau mau membuka, pemerintah-DPR harus revisi UU Minerba.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian ESDM mengatakan aturan yang berlaku saat ini ekspor mineral mentah dilarang. Kalau mau membuka, pemerintah-DPR harus revisi UU Minerba.