Setelah menanti selama 25 tahun, warga transmigran di kawasan transmigrasi Ponu, NTT resmi menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan mereka.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Setelah menanti selama 25 tahun, warga transmigran di kawasan transmigrasi Ponu, NTT resmi menerima Sertifikat Hak Milik (SHM) atas lahan mereka.