Kemnaker menjelaskan alasan Provinsi Aceh tidak menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan tetap menggunakan besaran UMP tahun sebelumnya.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kemnaker menjelaskan alasan Provinsi Aceh tidak menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan tetap menggunakan besaran UMP tahun sebelumnya.