Polres Tapanuli Selatan menetapkan MN, ketua yayasan pesantren, sebagai tersangka pemerkosaan santriwati 17 tahun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Polres Tapanuli Selatan menetapkan MN, ketua yayasan pesantren, sebagai tersangka pemerkosaan santriwati 17 tahun.