Kementerian Lingkungan akan menuntut PT PMT dan PT Modern Cikande secara pidana dan perdata atas cemaran radioaktif Cs-137 yang merugikan kesehatan masyarakat.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Lingkungan akan menuntut PT PMT dan PT Modern Cikande secara pidana dan perdata atas cemaran radioaktif Cs-137 yang merugikan kesehatan masyarakat.