Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dua pabrik besi di Kabupaten Serang, PT LESI dan PT JAS, karena diduga menjadi sumber pencemaran udara hingga Jakarta.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kementerian Lingkungan Hidup menyegel dua pabrik besi di Kabupaten Serang, PT LESI dan PT JAS, karena diduga menjadi sumber pencemaran udara hingga Jakarta.