Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI dan organisasi advokat pada 21 Juli 2025 untuk membahas lanjutan RUU KUHAP serta membuka ruang aspirasi publik melalui RDPU.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Komisi III DPR RI akan mengundang kembali YLBHI dan organisasi advokat pada 21 Juli 2025 untuk membahas lanjutan RUU KUHAP serta membuka ruang aspirasi publik melalui RDPU.