Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyebut keputusan bisnis tak selalu dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi. Ia mencontohkan kasus mantan dirut ASDP.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil menyebut keputusan bisnis tak selalu dapat dianggap sebagai tindak pidana korupsi. Ia mencontohkan kasus mantan dirut ASDP.