Komisi III DPR Tegaskan Pasal RJ di KUHAP Tak Boleh Jadi Alat Peras

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pasal RJ di KUHAP baru tidak akan disalahgunakan untuk pemerasan terhadap orang yang berurusan dengan hukum.

​ 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *