Kompolnas menyatakan kepolisian harus mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi soal anggota Polri aktif harus mundur atau pensiun untuk menduduki jabatan sipil.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kompolnas menyatakan kepolisian harus mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi soal anggota Polri aktif harus mundur atau pensiun untuk menduduki jabatan sipil.