Kemenkeu terbitkan PMK 49/2025 untuk pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, memungkinkan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari bank Himbara.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Kemenkeu terbitkan PMK 49/2025 untuk pendanaan Koperasi Desa Merah Putih, memungkinkan pinjaman hingga Rp 3 miliar dari bank Himbara.