Tiga surat kabar Jepang menggugat Perplexity AI atas dugaan pelanggaran hak cipta, menuntut ganti rugi 2,17 miliar yen. Kasus ini soroti isu AI dan jurnalisme.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
Tiga surat kabar Jepang menggugat Perplexity AI atas dugaan pelanggaran hak cipta, menuntut ganti rugi 2,17 miliar yen. Kasus ini soroti isu AI dan jurnalisme.