KPK mengungkap ada biro perjalanan haji atau travel haji swasta yang belum memiliki izin sebagai PIHK tetapi menerima kuota untuk memberangkatkan jemaah.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK mengungkap ada biro perjalanan haji atau travel haji swasta yang belum memiliki izin sebagai PIHK tetapi menerima kuota untuk memberangkatkan jemaah.