KPK memeriksa Gus Alex terkait dugaan aliran dana biro travel ke Kemenag dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara diperkirakan Rp1 triliun.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK memeriksa Gus Alex terkait dugaan aliran dana biro travel ke Kemenag dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024. Kerugian negara diperkirakan Rp1 triliun.