KPK menduga anggota DPR Heri Gunawan dan Satori terlibat korupsi dana CSR BI dan OJK, menerima Rp28,38 miliar tanpa melaksanakan kegiatan sosial.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK menduga anggota DPR Heri Gunawan dan Satori terlibat korupsi dana CSR BI dan OJK, menerima Rp28,38 miliar tanpa melaksanakan kegiatan sosial.