KPK mengatakan Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kemenag dan Gus Alex selaku Stafsus Menag Yaqut menerima sejumlah uang dari tersangka kasus korupsi kuota haji.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK mengatakan Hilman Latief selaku Dirjen PHU Kemenag dan Gus Alex selaku Stafsus Menag Yaqut menerima sejumlah uang dari tersangka kasus korupsi kuota haji.