KPK menyita dua rumah di Surabaya dan Mojokerto senilai Rp3,2 miliar terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2021-2022.
Malvino Edward Yusticia Sitohang
KPK menyita dua rumah di Surabaya dan Mojokerto senilai Rp3,2 miliar terkait dugaan korupsi dana hibah APBD Jawa Timur 2021-2022.